Rabu, 14 April 2010

Penalaran

Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (observasi empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).

Metode dalam menalar

Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif.

Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.

Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

Konsep dan simbol dalam penalaran

Penalaran juga merupakan aktivitas pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait. Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.

Syarat-syarat kebenaran dalam penalaran

Jika seseorang melakukan penalaran, maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
- Suatu penalaran bertolak dari pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau sesuatu yang memang salah.
-Dalam penalaran, pengetahuan yang dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan sebagai premis tepat.

sumber : wikipedia
Read More...

Selasa, 13 April 2010

Cyber Law di Indonesia & Malaysia

Cyber Law di indonesia

Secara akademis, terminologi ”cyber law” tampaknya belum menjadi terminologi yang sepenuhnya dapat diterima. Hal ini terbukti dengan dipakainya terminologi lain untuk tujuan yang sama seperti The law of the Inlernet, Law and the Information Superhighway, Information Technology Law, The Law of Information, dan sebagainya. Di Indonesia sendiri tampaknya belum ada satu istilah yang disepakati atau paling tidak hanya sekedar terjemahan atas terminologi ”cyber law”. Sampai saat ini ada beberapa istilah yang dimaksudkan sebagai terjemahan dari ”cyber law”, misalnya, Hukum Sistem Informasi, Hukum Informasi, dan Hukum Telematika (Telekomunikasi dan Informatika). Bagi penulis, istilah (Indonesia) manapun yang akan dipakai tidak menjadi persoalan. Yang penting, di dalamnya memuat atau membicarakan mengenai aspek-aspek hokum yang berkaitan dengan aktivitas manusia di Internet. Oleh karena itu dapat dipahami apabila sampai saat ini di kalangan peminat dan pemerhati masalah hukum yang berikaitan dengan Internet di Indonesia masih menggunakan istilah ”cyber law”.

Dilema yang dihadapi oleh hukum tradisional dalam menghadapi fenomena cyberspace ini merupakan alasan utama perlunya membentuk satu regulasi yang cukup akomodatif terhadap fenomena-fenomena baru yang muncul akibat pemanfaatan Internet. Aturan hukum yang akan dibentuk itu harus diarahkan untuk memenuhi kebutuhan hukum (the legal needs) para pihak yang terlibat dalam traksaksi-transaksi lewat Internet. Untuk itu penulis cenderung menyetujui proposal dari Mefford yang mengusulkan ”Lex
Informatica” (Independent Net Law) sebagai ”Foundations of Law on the Internet".

Berikut ini adalah ruang lingkup atau area yang harus dicover oleh cyberlaw di Indonesia. Ruang lingkup cyberlaw ini akan terus berkembang seiring dengan perkembangan yang terjadi pada pemanfaatan Internet dikemudian hari.

1. Electronic Commerce
Pada awalnya electronic commerce (E-Commerce) bergerak dalam bidang retail seperti perdagangan CD atau buku lewat situs dalam World Wide Web (www). Tapi saat ini Ecommerce sudah melangkah jauh menjangkau aktivitas-aktivitas di bidang perbankan dan jasa asuransi yang meliputi antara lain ”account inquiries”, ”1oan transaction”, dan sebagainya. Sampai saat ini belum ada pengertian yang tunggal mengenai E-Commerce. Hal ini disebabkan karena hampir setiap saat muncul bentuk- bentuk baru dari Ecommerce dan tampaknya E-Commerce ini merupakan salah satu aktivitas cyberspace yang berkembang sangat pesat dan agresif. Sebagai pegangan (sementara) kita lihat definisi E-Commerce dari ECEG-Australia (Electronic Cornmerce Expert Group) sebagai berikut: “Electronic commerce is a broad concept that covers any commercial transaction that is effected via electronic means and would include such means as facsimile, telex, EDI, Internet and the telephone”.

Persoalan jaminan keamanan dalam E-Commerce pada umumnya menyangkut transfer informasi seperti informasi mengenai data-data credit card dan data-data individual konsumen. Dalam area ini ada dua masalah utama yang harus diantisipasi yaitu (1) ”identification integrity” yang menyangkut identitas si pengirim yang dikuatkan lewat ”digital signature”, dan (2) adalah ”message integrity” yang menyangkut apakah pesan yang dikirimkan oleh si pengirim itu benar-benar diterima oleh si penerima yang dikehendaki (intended recipient). Dalam kaitan ini pula para konsumen memiliki kekhawatiran adanya ”identity theft”’atau ”misuse of information” dari data-data yang diberikan pihak’ konsumen kepada perusahaan.

2. Domain Name
telepon atau sebuah alamat. Contoh, domain name untuk Monash University Law School, Australia adalah ”law.monash.edu.au”. Domain name dibaca dari kanan ke kiri yang menunjukkan tingkat spesifikasinya, dari yang paling umum ke yang paling khusus. Untuk contoh di atas, ”au” menunjuk kepada Australia sebagai geographical region, sedangkan ”edu” artinya pendidikan (education) sebagai Top-level Domain name (TLD) yang menjelaskan mengenai tujuan dari institusi tersebut. Elemen seIanjutnya adalah ”monash” yang merupakan ”the Second-Level Domain name” (SLD) yang dipilih oleh pendaftar domain name, sedangkan elemen yang terakhir ”law” adalah ”subdomain” dari monash Gabungan antara SLD dan TLD dengan berbagai pilihan subdomain disebut ”domain name”.

Domain names diberikan kepada organisasi, perusahaan atau individu oleh InterNIC (the Internet Network Information Centre) berdasarkan kontrak dengan the National Science Foundation (Amerika) melalui Network Solutions, Inc. (NSI). Untuk mendaftarkankan sebuah domain name melalui NSI seseorang cukup membuka situs InterNIC dan mengisi sejumlah form InterNIC akan melayani para pendaftar berdasarkan prinsip ”first come first served”. InterNIC tidak akan memverifikasi mengenai ’hak’ pendaftar untuk memilih satu nama tertentu, tapi pendaftar harus menyetujui ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam ”NSI’s domain name dispute resolution policy”. Berdasarkan ketentuan tersebut, NSI akan menangguhkan pemakaian sebuah domain name yang diklaim oleh salah satu pihak sebagai telah memakai merk dagang yang sudah terkenal.

Cyber Law di Malaysia
Lima cyberlaws telah berlaku pada tahun 1997 tercatat di kronologis ketertiban. Digital Signature Act 1997 merupakan Cyberlaw pertama yang disahkan oleh parlemen Malaysia. Tujuan Cyberlaw ini, adalah untuk memungkinkan perusahaan dan konsumen untuk menggunakan tanda tangan elektronik (bukan tanda tangan tulisan tangan) dalam hukum dan transaksi bisnis. Computer Crimes Act 1997 menyediakan penegakan hukum dengan kerangka hukum yang mencakup akses yang tidak sah dan penggunaan komputer dan informasi dan menyatakan berbagai hukuman untuk pelanggaran yang berbeda komitmen. Para Cyberlaw berikutnya yang akan berlaku adalah Telemedicine Act 1997. Cyberlaw ini praktisi medis untuk memberdayakan memberikan pelayanan medis / konsultasi dari lokasi jauh melalui menggunakan fasilitas komunikasi elektronik seperti konferensi video. Berikut pada adalah Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 yang mengatur konvergensi komunikasi dan industri multimedia dan untuk mendukung kebijakan nasional ditetapkan untuk tujuan komunikasi dan multimedia industri. The Malaysia Komunikasi dan Undang-Undang Komisi Multimedia 1998 kemudian disahkan oleh parlemen untuk membentuk Malaysia Komisi Komunikasi dan Multimedia yang merupakan peraturan dan badan pengawas untuk mengawasi pembangunan dan hal-hal terkait dengan komunikasi dan industri multimedia.

Departemen Energi, Komunikasi dan Multimedia sedang dalam proses penyusunan baru undang-undang tentang Perlindungan Data Pribadi untuk mengatur pengumpulan, kepemilikan, pengolahan dan penggunaan data pribadi oleh organisasi apapun untuk memberikan perlindungan untuk data pribadi seseorang dan dengan demikian melindungi hak-hak privasinya. Ini to-be-undang yang berlaku didasarkan pada sembilan prinsip-prinsip perlindungan data yaitu :
(1) Cara pengumpulan data pribadi
(2) Tujuan pengumpulan data pribadi
(3) Penggunaan data pribadi
(4) Pengungkapan data pribadi
(5) Akurasi dari data pribadi
(6) Jangka waktu penyimpanan data pribadi
(7) Akses ke dan koreksi data pribadi
(8) Keamanan data pribadi
(9) Informasi yang tersedia secara umum.
Prinsip-prinsip ini sangat mirip dengan UK Data Protection Act 1998.
Read More...

Peraturan It Audit & Kebutuhan IT Forensics

Peraturan dan Standar Yang Biasa Dipakai pada IT Audit :

1. ISO / IEC 17799 and BS7799
2. Control Objectives for Information and related Technology (CobiT)
3. ISO TR 13335
4. IT Baseline Protection Manual
5. ITSEC / Common Criteria
6. Federal Information Processing Standard 140-1/2 (FIPS 140-1/2)
7. The “Sicheres Internet” Task Force [Task Force Sicheres Internet]
8. The quality seal and product audit scheme operated by the Schleswig-Holstein Independent State Centre for Data Privacy Protection (ULD)
9. ISO 9000

Kebutuhan IT Forensics :

● Hardware:
– Harddisk IDE & SCSI kapasitas sangat besar, CD-R, DVR drives
– Memori yang besar (1-2GB RAM)
– Hub, Switch, keperluan LAN
– Legacy hardware (8088s, Amiga, …)
– Laptop forensic workstations
● Software
– Viewers
– Erase/Unerase tools: Diskscrub/Norton utilities)
– Hash utility (MD5, SHA1)
– Text search utilities
– Drive imaging utilities (Ghost, Snapback, Safeback,…)
– Forensic toolkits
● Unix/Linux: TCT The Coroners Toolkit/ForensiX
● Windows: Forensic Toolkit
– Disk editors (Winhex,…)
– Forensic acquisition tools (DriveSpy, EnCase, Safeback, SnapCopy,…)
– Write-blocking tools untuk memproteksi bukti-bukti

Read More...

IT Audit & Forensics

Definisi IT Audit

IT Audit : Penilaian / pengujian kontrol dalam sistem informasi atau infrastruktur teknologi informasi.

Proses IT Audit:
Mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti bagaimana sistem
informasi dikembangkan, dioperasikan, diorganisasikan, serta
bagaimana praktek dilaksanakan:
● Apakah IS melindungi aset institusi: asset protection, availability
● Apakah integritas data dan sistem diproteksi secara cukup (security,
confidentiality )?
● Apakah operasi sistem efektif dan efisien dalam mencapai tujuan
organisasi, dan lain-lain.

19 Langkah Umum Audit TSI

● Kontrol lingkungan:
1. Apakah kebijakan keamanan (security policy) memadai dan efektif ?
2. Jika data dipegang oleh vendor, periksa laporan ttg kebijakan dan prosedural yg terikini dr external auditor
3. Jika sistem dibeli dari vendor, periksa kestabilan finansial
4.Memeriksa persetujuan lisen (license agreement)
● Kontrol keamanan fisik
5. Periksa apakah keamanan fisik perangkat keras dan penyimpanan data memadai
6. Periksa apakah backup administrator keamanan sudah memadai (trained,tested)
7. Periksa apakah rencana kelanjutan bisnis memadai dan efektif
8. Periksa apakah asuransi perangkat-keras, OS, aplikasi, dan data memadai
● Kontrol keamanan logikal
9. Periksa apakah password memadai dan perubahannya dilakukan reguler
10.Apakah administrator keamanan memprint akses kontrol setiap user
11.Memeriksa dan mendokumentasikan parameter keamanan default
12.Menguji fungsionalitas sistem keamanan (password, suspend userID, etc)
13.Memeriksa apakah password file / database disimpan dalam bentuk tersandi dan tidak dapat dibuka oleh pengguna umum
14.Memeriksa apakah data sensitif tersandi dalam setiap phase dalam prosesnya
15.Memeriksa apakah prosedur memeriksa dan menganalisa log memadai
16.Memeriksa apakah akses kontrol remote (dari tempat yang lain) memadai: (VPN,
CryptoCard, SecureID, etc)
● Menguji Kontrol Operasi
17.Memeriksa apakah tugas dan job description memadai dalam semua tugas dalam operasi tsb
18.Memeriksa apakah ada problem yang signifikan
19.Memeriksa apakah kontrol yang menjamin fungsionalitas sistem informasi telah memadai

Alasan dilakukannya Audit IT

Ron Webber, Dekan Fakultas Teknologi Informasi, monash University, dalam salah satu bukunya Information System Controls and Audit (Prentice-Hall, 2000) menyatakan beberapa alasan penting mengapa Audit IT perlu dilakukan, antara lain :
1. Kerugian akibat kehilangan data.
2. Kesalahan dalam pengambilan keputusan.
3. Resiko kebocoran data.
4. Penyalahgunaan komputer.
5. Kerugian akibat kesalahan proses perhitungan.
6. Tingginya nilai investasi perangkat keras dan perangkat lunak komputer.

Manfaat Audit IT.

A. Manfaat pada saat Implementasi (Pre-Implementation Review)
1. Institusi dapat mengetahui apakah sistem yang telah dibuat sesuai dengan kebutuhan ataupun memenuhi acceptance criteria.
2. Mengetahui apakah pemakai telah siap menggunakan sistem tersebut.
3. Mengetahui apakah outcome sesuai dengan harapan manajemen.
B. Manfaat setelah sistem live (Post-Implementation Review)
1. Institusi mendapat masukan atas risiko-risiko yang masih yang masih ada dan saran untuk penanganannya.
2. Masukan-masukan tersebut dimasukkan dalam agenda penyempurnaan sistem, perencanaan strategis, dan anggaran pada periode berikutnya.
3. Bahan untuk perencanaan strategis dan rencana anggaran di masa mendatang.
4. Memberikan reasonable assurance bahwa sistem informasi telah sesuai dengan kebijakan atau prosedur yang telah ditetapkan.
5. Membantu memastikan bahwa jejak pemeriksaan (audit trail) telah diaktifkan dan dapat digunakan oleh manajemen, auditor maupun pihak lain yang berwewenang melakukan pemeriksaan.
6. Membantu dalam penilaian apakah initial proposed values telah terealisasi dan saran tindak lanjutnya.



Definisi IT Forensics

1. penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk memelihara barang bukti tindakan kriminal.
2. Menurut Noblett, yaitu berperan untuk mengambil, menjaga, mengembalikan, dan menyajikan data yang telah diproses secara elektronik dan disimpan di media komputer.
3. Menurut Judd Robin, yaitu penerapan secara sederhana dari penyidikan komputer dan teknik analisisnya untuk menentukan bukti-bukti hukum yang mungkin.
4. Ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan.

Tujuan IT Forensics

Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan sistem informasi / kejahatan komputer.
Kejahatan Komputer dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Komputer fraud.
Kejahatan atau pelanggaran dari segi sistem organisasi komputer.
2. Komputer crime.
Merupakan kegiatan berbahaya dimana menggunakan media komputer dalam melakukan pelanggaran hukum.

Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:

1. Pengumpulan data/fakta dari sistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump, internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sdh terhapus
2.Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi
3.Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian
4.Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”
5.Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan
6.Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli, dll)

Read More...

Minggu, 11 April 2010

Aspek Keuangan 2

Cashflow dalam Perusahaan

Setiap perusahan dalam menjalankan usahanya selalu membutuhkan kas. Pengeluaran kas suatu perusahaan dapat bersifat terus-menerus atau kontinyu, misalkan pengeluaran kas untuk pembelian bahan mentah, pembayaran upah buruh dan gaji, dll. Tetapi disamping itu juga ada aliran kas ke luar(Cash outflow) yang bersifat tidak kontinyu atau bersifat “intermittent”, misalnya pengeluaran untuk pembayaran bunga, dividend, pajak penghasilan atau laba, pembayaran angsuran dll.

Aliran kas masuk yang bersifat kontinyu misalkan aliran kas berasal dari hasil penjualan produk secara tunai, penerimaan piutang dll. Sedangkan aliran kas masuk yang tidak kontinyu misalkan aliran kas masuk yang berasal dari penyertaan pemilik perusahaan, penjualan saham, penerimaan kredit dari bank dll.



Factor-faktor yang mempengaruhi besarnya persediaan kas adalah:
a. Perimbangan Antara Aliran Kas Masuk dengan Aliran Kas Keluar
b. Penyimpangan Terhadap Aliran Kas yang Diperkirakan
c. Adanya Hubungan yang Baik dengan Bank-bank

Nilai Waktu dari Uang (Time Value of Money) dan Tingkat Suku Bunga

Nilai Majemuk”(Compound Value) dan “Nilai Sekarang”(Present Value):

a. Nilai Majemuk
Nilai majemuk (“compound Value” atau “ending amount”) dari sejumlah adalah merupakan penjumlahan dari uang pada permulaan periode atau jumlah modal pokok dengan jumlah bunga yang diperoleh selama peiode tersebut dan secara aljabar dapat diformulasikan sebagai berikut:

di mana:
P = jumlah uang pada permulaan periode, atau modal pokok;
i = suku/tingkat bunga;
I = jumlah bunga dalam uang yang diperoleh selama periode tertentu;
V= jumlah akhir atau jumlah dari P+I
Seacara umum rumusnya ditulis :
Vn = P(1+i)n

b. Nilai Sekarang

Kalau “compound value” dimaksudkan untuk menghitung jumlah uang pada akhir periode diwaktu mendatang, maka “present value” sebaliknya dimaksud untuk menghitung besarnya jumlah uang pada permulaan period atas dasar tingkat bunga tertentu dari suatu jumlah yang akan diterima beberapa waktu kemudian. Sebagaimana diuraikan dimuka kalau kita memperhatikan nilai waktu dari uang, uang sebesar Rp.1.000,00 yang akan kita terima pada akhir tahun depan atas dasar tingkat bunga tertentu, nilainya pada permulaan periode adalah lebih kecil dari Rp.1.000,00 atau dengan kata lain, nilai sekarangnya (“present value”-nya) lebih kecil dari Rp.1.000,00.

Rumusnya :
P=V/(1+i)=V 1/(1+i)n

c. Nilai Majemuk dari “Annuity”

Suatu “annuity” adalah deretan (series) pembayaran dengan jumlah uang yang tetap selama sejumlah tahun tertentu. Setiap pembayaran dilakukan pada akhir tahun. Misalnya kita menabung setiap tahunnya. Pembayaran pertama dilakukan pada akhir tahun pertama, yang kedua pada akhir tahun kedua, dan seterusnya.

Secara aljabar dapat dituliskan rumusnya seperti Nampak dibawah ini, dimana “Sn” adalah jumlah majemuk (compound sum), “R” sebagai penerimaan secara periodic, dan “n” adalah panjangnya “annuity”:
Sn = R1(1+i)n-1 + R2(1+i)n-2+………. + R(1+i)1 + R(1+i)0
= R[(1+i)n-1 + (1+i)n-2 + ……….+ (1+i)1 + (1+i)0

d. Nilai Sekarang dari Suatu “Annuity”

Cara menghitung “present value” dari suatu “annuity” adalah sebaliknya dari cara menghitung “compound sum”dari suatu “annuity”. Misalkan seseorang menawarkan kepada kita 4 tahun “annuity” dari Rp.1.000,00 setahunnya atas dasar bunga 6% atau sejumlah uang tertentu sekarang.

dapat dituliskan persamaannya sebagai berikut:


Kriteria Investasi

a. Metode “Payback Period”
“Payback Period” (periode payback) adalah suatu periode yang perlukan untuk dapat menutup kembali pengeluaran investasi dengan menggunakan “proceeds” atau aliran kas neto( net cash flows). Dengan demikian payback period dari suatu investasi menggambarkan penjangnya waktu yang diperlukan agar dana yang tertanam pada suatu investasi dapat diperoleh kembali seluruhnya. Apabila proceeds setiap tahunnya sama jumlahnya, maka payback period dari suatu investasi dapat dihitung dengan cara membagi jumlah investasi dengan proceeds tahunan
Jumlah investasi Rp.45.000,00
Jumlah proceeds tahunan Rp.22.500,00

Ini berarti bahwa dana yang tertanam aktiva tersebut sebesar Rp.45.000, sudah akan dapat diperoleh kembali seluruhnya dalam 2 tahun

b. Metode “Internal Rate of Return” (Yield Metode)

Metode penilaian usul-usul investasi lain yang menggunakan “discounted cash flow” ialah apa yang disebut metode “internal rate of return”. Pengertian “internal rate of return” itu sendiri dapat didefinisikan sebagai tingkat bunga yang akan menjadikan jumlah nilai sekarang dari proceeds yang diharapkan akan diterima (PV of future proceeds) sama dengan jumlah nilai sekarang dari pengeluaran modal (PV of capital outlays). Pada dasarnya “internal rate of return” harus dicari dengan cara “trial and error” dengan serba coba-coba.

Pertama-tama kita menghitung PV dari proceeds dari suatu investasi dengan menggunakan tingkat bunga yang kita pilih menurut sekehendak kita. Kemudian hasil perhitungan itu dibandingkan dengan jumlah PV dari “outlays”nya. Kalau PV dari proceeds lebih besar daripada PV dari investasi atau “outlays”-nya, kita harus menggunakan tingkat bunga yang lebih rendah. Cara demikian terus dilakukan sampai kita menemukan tingkat bunga yang dapat menjadikan PV dari proceeds sama besarnya dengan PV dari outlays-nya. Pada tingkat bunga inilah NPV dari usul investasi tersebut adalah Rp nol atau mendekati nol. Besarnya tingkat bunga tersebut menggambarkan besarnya “internal rate of return” dari usul investasi tersebut.

Laporan Laba Rugi

Suatu laporan laba rugi, mengukur jumlah laba yang dihasilkan oleh perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Dalam format paling dasar, laporan laba rugi dapat dinyatakan sebagai berikut:

1. Penghasilan(penjualan)
2. Harga pokok penjualan
3. Beban operasi
4. Beban keuangan dalam menjalankan bisnis
5. Beban pajak

Semua “aktivitas laporan laba rugi” ini digambarkan table diatas, dimana kami menyajikan laporan laba rugi tahunan Harley Davidson, Inc. mengamati laporan laba rugi perusahaan tersebut.

1. Penjualan atau pendapatan-(ditentukan oleh jumlah produk yang dijual dikalikan harga per unit)- lebih dari $2,59 milliar untuk tahun itu.
2. Biaya produksi atau biaya untuk memperoleh produk sebesar $1,62 miliat.
3. Harley Davidson menghabiskan $410 juta untuk beban administrasi dan penjualan, dan sekitar $113,8 juta untuk baban penyusutan.
4. Dengan hasil ini, perusahaan mempunyai pendapatan usaha, atau pendapatan sebelum bunga dan pajak ( earning before interest and taxes-EBIT), sekitar $449,5 juta.
5. Perusahaan membayar $28,7 juta untuk beban bunga, yang ditentukan oleh jumlah utang Harley Davidson dan tingkat suku bunga yang dibayar pada utang.
6. Harley- Davidson membayar $53,6 juta untuk pajak, sekitar 36 persen merupakan perusahaan sebelum pajak (earning before taxes).
7. Akhirnya, pendapatan bersih yang bersedia untuk pemilik Harley- Davidson adalah $267,2 juta.

Tiga persoalan tambahan penting dalam memahami informasi yang terdapat pada suatu laba rugi, yaitu:

1. Pendapatan usaha (pendapatan sebelum bunga dan pajak) tidak dipengaruhi oleh bagaimana kondisi perusahaan dibiayai, apakah dengan ekuitas atau utang.
2. Ingatlah bahwa beban bunga, dikurangi dari pendapatan sebelum menghitung kewajiban pajak perusahaan, buka sebelum pembayaran deviden.
3. Seperti yang kita lihat nanti, fakta bahwa perusahaan mempunyai pendapatan bersih positif, bukan bararti perusahaan mempunyai uang kas - dengan hasil yang mengejutkan untuk kita, tetapi itulah nanti yang akan kita pahami
Read More...

Kamis, 08 April 2010

Beberapa Hal di Luar Angkasa yang perlu diketahui

Runaway Star

Runaway Star adalah yang bergerak melalui ruang dengan kecepatan tinggi yang tidak normal relatif ke medium antar bintang di sekitarnya. Gerak Runaway Star jauh dari asosiasi bintang. Dua mekanisme yang mungkin dapat menimbulkan Runaway Star:
Dalam skenario pertama, pertemuan yang erat antara dua sistem biner dapat menyebabkan gangguan terhadap kedua sistem, dengan beberapa bintang yang dikeluarkan pada kecepatan tinggi.
Dalam skenario kedua, ledakan supernova dalam sebuah sistem bintang ganda dapat menghasilkan komponen yang tersisa pindah dengan kecepatan tinggi.
dari kedua mekanisme teoritis tersebut, astronom umumnya mendukung hipotesis supernova sebagai lebih mungkin dalam praktek.


Hypervelocity Star

Hypervelocity Star(HVSs), atau, kurang formal, Exiled Star, bintang dengan kecepatan begitu besar sehingga mereka mampu meloloskan diri dari tarikan gravitasi galaksi. Biasanya bintang di galaksi memiliki kecepatan diatas 100 km/s, sedangkan Hypervelocity Star (terutama yang dekat pusat galaksi, yang mana sebagian besar dianggap "diproduksi"), memiliki kecepatan diatas 1000 km/s.
Keberadaan HVSs pertama kali diprediksi oleh J. Hills pada tahun 1988, HVS pertama ditemukan pada tahun 2005 oleh Warren Brown dan kolaborator di Pusat Harvard-Smithsonian untuk Astrofisika. Saat ini, sepuluh diketahui, salah satu yang diyakini berasal dari Awan Magellan Besar daripada Bima Sakti. Semua HVSs saat ini diketahui lebih dari 50.000 parsecs pergi dan tak terikat dari galaksi.
Hal ini diyakini bahwa sekitar 1000 HVSs ada di galaksi kita. Menimbang bahwa ada 100 miliar sekitar bintang di galaksi Bima Sakti, ini pecahan kecil.


Black Hole

Menurut teori relativitas umum, Black Hole adalah wilayah ruang yang ada, termasuk cahaya, tidak dapat melarikan diri. Ini merupakan hasil dari deformasi ruang-waktu disebabkan oleh massa yang sangat kompak. Sekitar Black Hole ada permukaan yang tidak terdeteksi yang menandai titik tanpa, disebut cakrawala peristiwa. Ini disebut "Black" karena menyerap semua cahaya itu, hanya seperti benda hitam sempurna dalam termodinamika. Dalam teori mekanika kuantum Black Hole memiliki suhu dan memancarkan radiasi Hawking.
Meskipun interior tak terlihat, sebuah Black Hole dapat diamati melalui interaksi dengan materi lainnya. Sebuah lBlack Hole dapat disimpulkan dengan melacak gerakan sekelompok bintang yang mengorbit suatu daerah dalam ruang.

Magnetar
magnetar adalah jenis bintang neutron dengan medan magnet sangat kuat. Teori mengenai objek-objek ini diajukan oleh Robert Duncan dan Christopher Thompson pada tahun 1992, namun ledakan pertama yang tercatat sinar gamma diduga dari sebuah magnetar terdeteksi pada tanggal 5 Maret 1979. Selama dekade berikutnya, hipotesis magnetar telah menjadi diterima secara luas sebagai kemungkinan penjelasan untuk repeater gamma lunak (SGRs) dan anomali X-ray pulsar (AXPs).






Dark Matter

Dalam astronomi dan kosmologi, Dark Matter adalah suatu bentuk materi yang tidak terdeteksi oleh radiasi elektromagnetik yang dipancarkan atau tersebar, tetapi kehadirannya Diduga dari efek gravitasi. Keberadaannya dihipotesiskan untuk menjelaskan perbedaan antara pengukuran massa galaksi, kelompok-kelompok galaksi dan seluruh alam semesta dilakukan melalui dinamik dan sarana relativistik umum, dan akuntansi dalam hal berdasarkan penghitungan atom dalam bintang-bintang dan gas dan debu antar bintang dan media intergalaksi.


Dark Energy

Dalam kosmologi fisik, astronomi dan mekanika langit, Dark Energy adalah suatu bentuk hipotesis dari energi yang menembus semua ruang dan cenderung meningkatkan laju ekspansi alam semesta. Dark energi adalah cara paling populer untuk menjelaskan pengamatan dan eksperimen terbaru bahwa alam semesta muncul menjadi berkembang pada tingkat percepatan. Dalam model standar kosmologi, Dark Energy saat ini mencakup 74% dari energi-massa total alam semesta.


Planet

Sebuah planet (dari πλανήτης Yunani, bentuk alternatif πλάνης "pengembara") adalah benda angkasa yang mengorbit bintang atau sisa bintang yang cukup besar akan dibulatkan oleh gravitasinya sendiri, tidak cukup besar untuk menyebabkan fusi termonuklir, dan telah dibersihkan dengan daerah tetangga planetesimals. Planet pada awalnya dilihat oleh banyak kebudayaan awal sebagai ilahi, atau sebagai utusan para dewa.Sebagai pengetahuan ilmiah maju, persepsi manusia di planet berubah, menggabungkan sejumlah objek yang berbeda. Pada tahun 2006, Persatuan Astronomi Internasional secara resmi menyetujui sebuah resolusi yang mendefinisikan planet dalam Tata Surya. Definisi ini telah baik dipuji dan dikritik, dan masih diperdebatkan oleh beberapa ilmuwan.

Planetoid

Asteroid, kadang-kadang disebut planet minor atau planetoids, Tata Surya kecil tubuh di orbit sekitar Matahari, terutama di dalam Tata Surya kita, mereka lebih kecil dari planet namun lebih besar dari meteoroid. Istilah "asteroid" secara historis telah diterapkan terutama untuk planet minor dalam Tata Surya, sebagai Solar Sistem luar kurang diketahui ketika datang ke dalam penggunaan umum. Perbedaan antara asteroid dan komet dibuat pada tampilan visual.

Gravity

Kekuatan yang membantu bintang-bintang menyala, planet tetap bersama dan orbit benda-benda adalah salah satu yang paling penting di alam semesta
Para ilmuwan telah menyempurnakan hampir setiap persamaan dan model untuk menjelaskan dan memprediksi gravitasi, namun sumbernya dalam hal tetap menjadi misteri.
Beberapa berpikir partikel sangat kecil yang disebut gravitons memancarkan kekuatan, tapi mereka tidak pernah bisa dideteksi sehingga masih dipertanyakan.

Sumber : wikipedia

Read More...

Real Time Audit

Real Time Audit atau RTA adalah suatu sistem untuk mengawasi kegiatan teknis dan keuangan sehingga dapat memberikan penilaian yang transparan status saat ini dari semua kegiatan, di mana pun mereka berada. Ini mengkombinasikan prosedur sederhana dan logis untuk merencanakan dan melakukan dana untuk kegiatan dan "siklus proyek" pendekatan untuk memantau kegiatan yang sedang berlangsung dan penilaian termasuk cara mencegah pengeluaran yang tidak sesuai.

RTA menyediakan teknik ideal untuk memungkinkan mereka yang bertanggung jawab untuk dana, seperti bantuan donor, investor dan sponsor kegiatan untuk dapat "terlihat di atas bahu" dari manajer kegiatan didanai sehingga untuk memantau kemajuan. Sejauh kegiatan manajer prihatin RTA meningkatkan kinerja karena sistem ini tidak mengganggu dan donor atau investor dapat memperoleh informasi yang mereka butuhkan tanpa
menuntut waktu manajer. Pada bagian dari pemodal RTA adalah metode biaya yang sangat nyaman dan rendah untuk memantau kemajuan dan menerima laporan rinci reguler tanpa menimbulkan beban administrasi yang berlebihan baik untuk staf mereka sendiri atau manajemen atau bagian dari aktivitas manajer.

Penghematan biaya overhead administrasi yang timbul dari penggunaan RTA yang signifikan dan meningkat seiring kemajuan teknologi dan teknik dan kualitas pelaporan dan kontrol manajemen meningkatkan menyediakan kedua manajer dan pemilik modal dengan cara untuk mencari kegiatan yang dibiayai dari sudut pandang beberapa manfaat dengan minimum atau tidak ada konsumsi waktu di bagian aktivitas manajer

Sumber

Read More...

Audit Trail

Audit atau audit trail log urutan kronologis catatan audit, masing-masing berisi bukti secara langsung berkaitan dengan dan hasil dari pelaksanaan proses bisnis atau fungsi sistem.

Audit catatan biasanya hasil dari kegiatan tersebut sebagai transaksi atau komunikasi oleh orang-orang individu, sistem, account atau entitas lain.
Webopedia mendefinisikan audit trail sebagai "catatan menunjukkan yang diakses komputer dan sistem operasi apa yang dia telah dilakukan selama periode waktu tertentu.

Dalam telekomunikasi, istilah yang berarti catatan dari kedua selesai dan mencoba akses dan pelayanan, atau data membentuk jalur logis menghubungkan suatu urutan kejadian, digunakan untuk melacak transaksi yang telah mempengaruhi isi rekaman.
Dalam informasi atau keamanan komunikasi, informasi audit berarti catatan kronologis sistem untuk mengaktifkan kegiatan rekonstruksi dan pemeriksaan dari urutan peristiwa dan / atau perubahan dalam suatu peristiwa.

Dalam penelitian keperawatan, mengacu pada tindakan mempertahankan log berjalan atau jurnal dari keputusan yang berkaitan dengan proyek penelitian, sehingga jelas langkah-langkah yang diambil dan perubahan yang dibuat pada protokol asli.
Dalam akuntansi, mengacu pada dokumentasi transaksi rinci mendukung masukan ringkasan buku. dokumentasi ini mungkin pada kertas atau catatan elektronik.

Proses yang menciptakan jejak audit harus selalu berjalan dalam mode istimewa, sehingga bisa mengakses dan mengawasi semua tindakan dari semua pengguna, dan user biasa tidak bisa berhenti / mengubahnya. Selanjutnya, untuk alasan yang sama, jejak file atau tabel database dengan jejak tidak harus dapat diakses oleh user normal.
Dalam apa yang berhubungan dengan audit trail, itu juga sangat penting untuk mempertimbangkan masalah kewajiban audit Anda jalan, sebanyak dalam kasus sengketa, trails audit dapat bekerja sebagai bukti atas kejadian beberapa.

Untuk pengguna dari suite ERP khas, jejak audit memberikan melacak, menelusuri dan kemampuan pelaporan untuk setiap perubahan yang terkait dengan data di ERP, dan data apapun dalam perangkat lunak pihak ketiga atau perangkat lunak penduduk disesuaikan dalam suite.

Perangkat lunak ini dapat beroperasi dengan kontrol melingkar tertutup, atau sebagai 'sistem tertutup, "sebagaimana diharuskan oleh banyak perusahaan saat menggunakan sistem Audit Trail.

sumber

Read More...

Ilmuwan Jepang menciptakan “air elastis.”



Dikembangkan di Tokyo University, materi baru ini sebagian besar terdiri atas air (95%) dengan tambahan dua gram tanah liat dan bahan organik. Menyerupai zat yang dihasilkan agar-agar atau gel, namun sangat elastis dan transparan.

Penemuan ini awalnya terungkap minggu lalu dalam edisi terbaru majalah ilmiah Nature. Menurut para ilmuwan Jepang, bahan baru ini sangat aman untuk lingkungan dan manusia, dan sangat mungkin untuk menjadi salah satu media penting dalam teknologi kedokteran untuk menolong yang terluka atau menyelesaikan pembedahan yang aman (seperti menggantikan bagian-bagian tubuh yang dipotong).

Bahkan dengan meningkatkan densitasnya, material baru ini dapat digunakan untuk menghasilkan “bahan plastik ekologis,” atau bisa menggantikan plastik sama sekali. Tahap ini masih dalam penelitian hingga September 2010. Namun jika berhasil, para ilmuwan mungkin telah menemukan sebuah terobosan untuk membuat dunia sedikit lebih hijau.

sumber

Read More...